ekonomi

Sekda Kab Bekasi Dorong Akselerasi KMP: Target Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:57 WIB
Sekda Kab Bekasi, Dedy Supriyadi, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ida Farida dan Kepala DDPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menghadiri Zoom Meeting Forum Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, di Command Center Gedung Diskominfosantik

SATUARAH.CO - Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari program strategis nasional.


Hal ini disampaikan Dedy Supriyadi dalam Zoom Meeting Forum Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Selasa (13/5/25).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Kementerian dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait konsolidasi dan penyamaan langkah pembentukan KMP di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Berduka atas Wafatnya Eddie Nalapraya: Patriot Sejati dan Pejuang Pencak Silat Indonesia

Sekda Kabupaten Bekasi hadir bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ida Farida, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.

Disampaikan Sekda bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) sebagai tahapan awal pembentukan koperasi.

“Berdasarkan data yang kami terima, Alhamdulillah, 100 persen Musdesus dan Muskelsus telah dilaksanakan di Kabupaten Bekasi. Ini merupakan capaian yang sangat membanggakan,” ujar Dedy Supriyadi.

Ia juga mengapresiasi peran aktif para camat, kepala desa, dan lurah dalam mendukung kelancaran tahapan tersebut. Dalam arahannya, Sekda meminta agar dokumen hasil musyawarah segera diserahkan untuk diproses lebih lanjut.

“Kami mohon seluruh camat untuk segera menyerahkan berita acara hasil musyawarah desa maupun kelurahan kepada Dinas Koperasi dan UKM serta DPMD, lengkap dengan berita acara rapat anggota. Batas akhir penyerahan adalah tanggal 15 Mei 2025,” tegasnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Patroli, Sasar Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Dedy Supriyadi menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi dasar legalisasi koperasi melalui notaris dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM. Ia berharap Kabupaten Bekasi dapat menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan KMP di tingkat nasional.

“Ini adalah langkah bersama untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Sekda juga menyampaikan harapan agar koperasi yang terbentuk dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. √

Tags

Terkini