bisnis

Mus Gaber: Keberanian Kwin Fo, Beri Contoh untuk PT PLN (Persero)

Selasa, 29 April 2025 | 06:22 WIB

SATUARAH.CO - Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber menyatakan dukungan penuh terhadap langkah berani yang diambil oleh Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo dalam membongkar dugaan mark-up pembelian alat di internal PLN Batam.


Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (28/4/25), Mus Gaber menegaskan bahwa keberanian Kwin Fo patut menjadi teladan bagi seluruh jajaran PT PLN (Persero) dan menilai sosok Kwin Fo layak untuk dipromosikan menjadi Direktur Utama PT PLN (Persero).

“Kwin Fo menunjukkan integritas dan keberanian luar biasa. Ini bukti bahwa reformasi di tubuh PLN tidak hanya bisa dilakukan, tetapi sedang berjalan. Kami di Padepokan Hukum Indonesia mendukung penuh dan akan terus memantau perkembangan kasus ini," kata Mus Gaber, kepada wartawan, Senin (28/4/25).

Baca Juga: Gubernur Jabar Dorong Pembangunan Infrastruktur untuk Percepatan Pelayanan Publik di Desa

Membongkar Praktik Curang di Internal

Keberanian Kwin Fo bermula saat ia baru beberapa hari dilantik sebagai Direktur Utama PT PLN Batam. Sebelumnya menjabat sebagai Komisaris, Kwin Fo segera melakukan audit internal dan menemukan adanya indikasi mark-up besar-besaran dalam pembelian alat untuk kebutuhan operasional PLN Batam.

"Semua data terkait temuan ini sedang saya kumpulkan dan akan segera saya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar," tegas Kwin Fo kepada wartawan, Sabtu (26/4/25).

Langkah ini jarang terjadi di lingkungan BUMN, di mana banyak kasus penyimpangan sering kali tidak berani diungkap ke publik oleh pejabat internal.

Tindakan cepat dan tegas Kwin Fo mengirimkan pesan kuat bahwa perubahan nyata di tubuh PLN dimulai dari keberanian untuk membersihkan praktik-praktik korupsi dari dalam.

Restrukturisasi dan Reformasi, Penunjukan Kwin Fo sebagai Direktur Utama PLN Batam bukan tanpa alasan.

Kementerian BUMN memberikan mandat khusus kepadanya untuk melakukan restrukturisasi internal yang meliputi perbaikan pasokan gas, evaluasi kontrak kerja sama yang merugikan, serta optimalisasi keuangan perusahaan.

Baca Juga: DPRD Kota Pangkal Pinang Kunker ke BPKAD Kota Bekasi

"Saya diberi tugas oleh Kementerian BUMN dan juga PLN Pusat untuk melakukan perbaikan di PLN Batam, khususnya terkait ketersediaan pasokan gas dengan harga yang sesuai, serta mengevaluasi kontrak-kontrak kerja sama antara PLN Batam dan sejumlah industri di Kota Batam," tandas Kwin Fo.

Salah satu temuan lain yang diungkap Kwin Fo adalah kejanggalan dalam kontrak penjualan listrik kepada perusahaan swasta di Batam.

Halaman:

Tags

Terkini