Ketua RT di Makassar menerima Rp 1.250.000 per bulan.
Ketua RT di Pekanbaru mendapat gaji Rp 500.000 per bulan, sementara Ketua RW menerima Rp 650.000 per bulan.
Ketua RT di Padang hanya menerima Rp 245.000 per bulan, sedangkan Ketua RW mendapat Rp 300.000 per bulan.
Perbedaan ini mencerminkan beragamnya kondisi ekonomi dan kebijakan di berbagai daerah di Indonesia.
Faktor seperti biaya hidup, pendapatan asli daerah (PAD), dan prioritas anggaran memengaruhi besaran gaji Ketua RT dan Ketua RW di setiap wilayah. √