SATUARAH.CO - Penyediaan pupuk bersubsidi seharusnya dapat memberikan kemudahan dengan harga yang terjangkau bagi petani, namun kondisi ini malah terkadang berbalik. Pupuk sulit diperoleh dengan harga tidak sesuai bahkan terjadi kelangkaan.
Hal tersebut yang mendorong pihak Disdagin Kabupaten Bogor bersama tim dari PT Pupuk Indonesia untuk melakukan kunjungan ke Lokasi Gudang Lini III PT Pupuk Indonesia Kecamatan Kemang.
Monitoring tersebut juga dalam rangka pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu 28 Agustus 2024 lalu .
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kabupaten Bogor
Monitoring bertujuan sebagai pengawasan terhadap pendistribusian Pupuk dan Pestisida sehingga sampai kepada sasaran yang tepat dan yang berhak menerima.
Demikian disampaikan pihak Disdagin Kabupaten Bogor melalui Kabid Tertib Niaga Anton Sudjana SE, MM.
Menurut Anton, pengawasan dan monitoring Pupuk dan Pestisida hingga ke gudang agar terciptanya koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida serta informasi jenis pupuk dan pestisida yang beredar di masing-masing wilayah yang ada di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Dinas Dukcapil se Jabar Teken Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani di sektor pertanian.
"Serangkaian kegiatan pemeriksaan terhadap pengadaan, peredaran dan penggunaan agar terjamin mutu dan efektifitasnya, tidak mengganggu kesehatan dan keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan hidup dan sesual dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. √ (Dauri)