SATUARAH.CO - Pasar tradisional Palimanan akan segera menjadi pasar yang lebih representatif setelah direvitalisasi oleh Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Proyek revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pasar demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.
Pasar yang berlokasi di Kecamatan Palimanan ini akan dibangun menjadi dua lantai. Lantai pertama akan difungsikan sebagai area parkir, sementara lantai kedua akan menjadi area perdagangan dengan kapasitas 145 kios. Pembangunan pasar ini diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2024.
Saat meninjau langsung proses pembongkaran pasar, Jumat (16/8/24), Wahyu Mijaya menyampaikan rasa syukur atas alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proyek ini.
Baca Juga: West Java Festival 2024, Sekda Jabar Harap Ajang Ini Turut Gairahkan Perekonomian Jabar
“Alhamdulillah, kami mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk revitalisasi Pasar Palimanan,” ujarnya.
Selama proses pembangunan, para pedagang yang terdampak telah dipindahkan sementara ke bagian lain dari pasar, sehingga mereka tetap dapat berjualan seperti biasa.
“Alhamdulillah, para pedagang yang terdampak sudah difasilitasi, sehingga mereka masih dapat berjualan seperti biasa,” tambah Wahyu.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman menegaskan, revitalisasi ini dimungkinkan berkat dukungan penuh dari Pj Bupati Cirebon dan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Baca Juga: Lima Partai di Jabar Siap Lawan KIM, Ono Surono Ingin Pilgub Jawa Barat 'Head To Head'
“Dengan revitalisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Palimanan dan sekitarnya,” kata Dadang.
Pasar Palimanan sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga dan baru diserahkan kepada pemerintah daerah pada 31 Desember 2022.
Revitalisasi ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih representatif dan berfungsi optimal bagi pedagang serta pengunjung. √