SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti rapat pembahasan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Pj Walikota Bekasi, R Gani Muhamad di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Kamis (28/12/23).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah berupaya untuk mengoptimalkan kembali pemanfaatan asset atau BMD yang saat ini diketahui masih terdapat 16 aset yang berada di wilayah Kota Bekasi.
“BMD atau asset kita saat ini masih ada beberapa di wilayah Kota Bekasi yang terkendala berbagai aspek untuk pemanfaatannya, sehingga perlu ada pembahasan lanjutan,” ujarnya.
Bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pertemuan kali ini untuk membahas mengenai asset yang dapat dilakukan pemisahan terlebih dahulu. Kalaupun diperlukan kajian hukum serta kewenangan lainnya akan diselesaikan secara bertahap.
“Ini harus dibahas secara internal lagi ke depannya, dari situ nanti kita bisa melihat mana yang bisa diselesaikan terlebih dahulu , kalau yang memerlukan kajian hukum nanti kita garap bertahap,” katanya.
Dani Ramdan juga mengapresiasi sinergitas dan juga kerjasama dari Pemkot Bekasi dalam rapat pembahasan BMD, terutama mengenai pemisahan asset yang berdasarkan pada aspek administratif, hukum dan rasionalitas.
“Momen yang tertangkap selama rapat ini adalah semangat kami semua, terlebih sama-sama Penjabat Bupati jadi lebih mementingkan aspek administratif, aspek hukum dan aspek rasionalitas,” terangnya.
Mengenai hasil kesepakatan yang didapat, Dani Ramdan menyampaikan, rapat lanjutan akan dilakukan dalam 10 hari ke depan dan berprinsip tidak saling merugikan serta menempatkan kembali asset masing-masing daerah secara utuh.
“Tergantung diskusi 10 hari ke depan, yang penting prinsipnya tidak saling merugikan, dan kembali pada kedudukan semestinya,” tandasnya. √