Tindaklanjut Kepmen ATR/BPN, Kantah Kab Bekasi Siap Luncurkan Tujuh Layanan Prioritas dan Prima

- Rabu, 29 Maret 2023 | 21:26 WIB
Korsubsi Pendaftaran Kantah Kab Bekasi M. Darjat Supriatna
Korsubsi Pendaftaran Kantah Kab Bekasi M. Darjat Supriatna

SATUARAH.CO - Menindaklanjuti keputusan Menteri ATR/BPN Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto yang dikeluarkan pada 6 Maret 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi saat ini sudah mengimplementasikan surat tersebut dengan memberikan tujuh prioritas pelayanan dan prima kepada masyarakat.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak melalui Korsubsi Pendaftaran M. Darjat Supriatna mengatakan, ke tujuh pelayanan prima dan cepat itu di antaranya:

1. Pengecekan Sertipikat
2. Surat Keterangan Pendaftaran 
    Tanah (SKPT),
3. Hak Tanggungan Elektronik,
4. Roya, 
5. Hak Pengalihan, 
6. Surat Pendaftaran Registrasi dan 7. Perubahan Hak Milik atau Peningkatan dari SHGB ke SHM.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi siap melaksanakan tujuh pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ATR/BPN pada 6 Maret 2023,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/3/23).

Ditambahkan, peningkatan pelayanan prima dan prioritas tersebut adalah tentang perubahan jangka waktu dalam pelayanan kepada masyarakat. Semisal yang sebelumnya pelayanan hingga 5 hari kerja menjadi 3 hari kerja dan yang sebelumnya 7 hari kerja menjadi 5 hari kerja.

Tujuh layanan cepat dan prima BPN Kabupaten Bekasi yaitu tentang perubahan jangka waktu dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, ke enam dari tujuh pelayanan prima dan prioritas berada di Korsub Pendaftaran yang saat ini mulai dari SDM, Sarana dan Prasarana sudah memadai, dipastikan akan sangat mendukung program pelayanan prioritas dan prima yang diusung Menteri ATR/BPN Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto tersebut.

“Dengan sarana dan prasarana yang memadai terlebih enam dari tujuh pelayanan prima dan prioritas ada di Subkor Pendaftaran yang saat ini dari segi sarana dan prasarana sudah sangat memadai, maka dipastikan sudah bisa mensukseskan program tersebut,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan diluncurkannya layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

“Semoga pelayanan masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi semakin baik lagi ke depannya,” harapnya.

Editor: Budhie

Tags

Terkini

Anti Boros, Ini Tips Gunakan AC Hemat Listrik

Senin, 17 April 2023 | 17:50 WIB
X