Cek Harganya!! Pusat Pemulihan Aset Kejagung Bakal Lelang Barang Sita Eksekusi 6 Tas Hermes

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 20:49 WIB
6 tas hermes barang sita eksekusi yang bakal dilelang (Puspenkum Kejagung)
6 tas hermes barang sita eksekusi yang bakal dilelang (Puspenkum Kejagung)

SATUARAH.CO - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan lelang barang sita eksekusi berupa 6 buah tas bermerek Hermes milik Istri Terpidana Benny Tjokrosaputro, yang terkait perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (persero) atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.

Adapun nilai limit terhadap barang sita eksekusi yang akan dilelang yakni sekitar Rp 60 juta untuk setiap tas bermerek Hermes tersebut.

Selanjutnya, pelaksanaan lelang akan dilakukan secara Open Bidding terhadap 6 buah tas bermerek Hermes di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Rabu (24/1/24).

Sebagai informasi, 6 barang sita eksekusi ini juga akan dilakukan 3 kali tahapan pemasaran bagi peminat tas bermerek Hermes tersebut pada Tahap I Selasa 9 Januari 2024, Tahap II Selasa 16 Januari 2024, dan Tahap III Senin 22 Januari 2024.

Pemenang lelang akan diumumkan pada Kamis 24 Januari 2024 pukul 14.00 WIB (sesuai server) melalui akun lelang.go,id masing-masing peserta lelang.

Usai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi ini diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X