Ibu Hamil Jangan Ragu untuk Divaksin, Ini Penjelasannya

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:22 WIB
Ibu Hamil Jangan Ragu untuk Divaksin, Ini Penjelasannya
Ibu Hamil Jangan Ragu untuk Divaksin, Ini Penjelasannya

 

SATU ARAH - Program vaksinasi yang dilakukan pemerintah saat ini benar-benar menjadi perhatian yang luar biasa. Pasalnya vaksinasi merupakan hal yang ikut menentukan cepat berakhirnya pandemi Covid-19, termasuk adanya pemberian vaksinasi terhadap ibu hamil.

 

 

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Yayuk Sri Rahayu mengatakan, ibu hamil (bumil) tak perlu khawatir untuk menerima vaksin COVID-19. Pasalnya, hal itu sudah sesuai rekomendasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

 

 

Menurutnya, ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 bisa menimbulkan peningkatan risiko bergejala berat dan bisa berdampak pada janin dalam kandungan.

 

 

"Oleh karena itu, pemberian vaksin kepada ibu hamil harus dilakukan, hal ini guna meminimalisir gejala berat jika terinfeksi," katanya, Rabu (25/8/21).

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB
X