"Pertama, buka Aplikasi Mobile JKN.
Kedua, pilih menu "Pendaftaran Pelayanan. Ketiga, pilih poli dan masukan keluhan anda. Keempat, pilih Daftar Pelayanan, kelima, setelah berhasil, nomor antrian akan muncul," paparnya.
Masih kata dia, dengan aplikasi JKN mobile tersebut, tidak membuat repot masyarakat jika sedang sakit, malas berobat, malas ambil antrian dan yang bahaya saat ini bahaya virus mengancam jika terjadi kerumunan.
"Tentunya dengan adanya aplikasi JKN, selain mempermudah pelayanan bagi masyarakat, juga membuat masyarakat sehat karena taat pada protokol kesehatan saat pendemik seperti saat ini. Mari gunakan pendaftaran online, mudah praktis dan tidak perlu mengantri," tukasnya.