SATU ARAH - Penghargaan Dwija Praja Nugraha yang diberikan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) kepada Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja SH dinilai sebagai bentuk apresiasi PB PGRI atas keberhasilan Bupati Bekasi dalam bentuk kebijakan yang dibuatnya dan sangat berdampak pada perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Pengamat pendidikan Kabupaten Bekasi Agus Maulana mengatakan, penghargaan tersebut layak diterima Bupati Bekasi lantaran upaya dan ikhtiar yang terus menerus dilakukan Bupati Bekasi berupa kebijakan daerah yang mendukung tumbuhnya peningkatan kualitas pendidikan.
"Kriteria dan indikasi yang menjadi syarat penganugerahan ini tentunya melalui proses assesment yang dinilai secara berkala oleh PB PGRI. Selama kepemimpinan beliau banyak gedung sekolah yang terbangun, fasilitas dan alat pendukung proses belajar mengajar yang memenuhi standar, termasuk mengupayakan kesejahteraan Guru," beber Agus kepada satuarah.co, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Agus, political will dari kepala daerah berupa diskresi kebijakan mulai dirasakan manfaatnya dan terus mengalami kemajuan di Kabupaten Bekasi.
Sedangkan Dwija Praja Nugraha, lanjut Agus, merupakan penghargaan sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari PB PGRI kepada kepala daerah yang berkomitmen untuk memajukan kualitas pendidikan dan mengupayakan kesejahteraan guru.
Ketika dikonfirmasi, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, penghargaan Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI itu benar adanya.
"Saya tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan tersebut. Saya sedang memulainya dan akan lebih bekerja maksimal terkait dunia pendidikan," ujar Eka seraya menambahkan, sumber daya manusia (SDM), lahirnya melalui rahim pendidikan.