Namun katanya, jika melihat perkembangan kasus yang ada, mayoritas pelaku nantinya akan meminta nomor rekening kepada calon korban, dengan dalih ingin mengirimkan bantuan.
Baca Juga: 80 Pemancing Ikuti Grand Opening Galatama Bawal yang Digelar TM 88 BKT
"Pelaku nanti biasanya akan meminta nomor rekening korban," kata Rofahan.
Karena merasa akan menerima bantuan, korban kemudian mengirimkan nomor rekening kepada pelaku. Rofahan melanjutkan, pelaku nantinya akan mengirimkan resi transfer palsu kepada korban dan menyatakan sudah melakukan transfer.
Namun nantinya, pelaku berdalih kelebihan transfer, sehingga korban diminta untuk mengembalikan kelebihan transfer itu kepada rekening pelaku.
Baca Juga: 80 Pemancing Ikuti Grand Opening Galatama Bawal yang Digelar TM 88 BKT
"Jika korban tidak jeli, maka korban akan langsung transfer uang yang dianggap kelebihan. Padahal yang ditransfer adalah uang miliknya sendiri," kata Rofahan.
Oleh karena itu, Rofahan juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami terkait keamanan digital. Hal ini, untuk mencegah menjadi korban kejahatan digital. √
Artikel Terkait
Amankan Nataru di Jakarta, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Ribu Personil
Himawan Abror dan Yusuf Fathullah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kab Bekasi, Begini Kata Mereka
Perlukah DPRD Kabupaten Bekasi Gunakan Hak Interpelasi?
Jarang yang Tahu, Inilah Manfaat Buah Kiwi untuk Kesehatan Pria
Jaksa Agung: Perayaan Natal Kejaksaan RI Tahun 2022, Momentum Jalin Kebersamaan dan Persaudaraan
Diapresiasi Warga dan Akademisi, Ini yang Dilakukan Wabup Cirebon, Mendadak Kunjungi Nenek Kasmi