Baca Juga: Wali Kota dan Plt Bupati Bekasi Dampingi Menkomarvest Tinjau Lanjutan Jalan Tol Becakayu
"Tidak adil kalau pemerintah menuntut kompetensi sementara negara tidak memberikan kesempatan kepada guru honorer negeri untuk meningkatkan kemampuan lewat pelatihan," serunya.
Untuk itu, dia meminta Kemendikbudristek mengevaluasi rekrutmen PPPK guru tahap 1 dan 2 ini. Jangan sampai seleksi PPPK guru tahap 3 terulang lagi kondisi seperti ini.
Alangkah bijaknya bila pemerintah memberikan afirmasi khusus dengan mengangkat para guru honorer negeri ini menjadi PPPK. Setelah diangkat berikan mereka pelatihan 1-2 bulan.
"Saya yakin mereka langsung meningkat kompetensinya. Percayalah, guru yang sudah mengabdi lama sebenarnya sudah teruji kemampuannya," pungkasnya. √
Artikel Terkait
Pilpres 2024: Ganjar-Erick Dinilai Kombinasi Ideal Politikus-Profesional
Jadi Komisaris Utama, KSAD Dudung Berharap Pindad Jadi Perusahaan Besar
Tutup Muktamar ke-34, Wapres: NU Mitra Pemerintah Paling Setia
Kunjungi Panti Sosial, Garnita NasDem Ajarkan Kewirausahaan
Update Timnas Indonesia Naik 2 Peringkat Rangking FIFA