Soal Penjualan Seragam di Sekolah, Sekretaris Disdik Kota Bekasi Bilang Begini

photo author
- Jumat, 24 September 2021 | 17:39 WIB
Krisman, Sekretaris Disdik Kota Bekasi (Humas Kota Bekasi)
Krisman, Sekretaris Disdik Kota Bekasi (Humas Kota Bekasi)

"Namun tidak boleh memaksa siswa atau orang tua murid untuk membeli. Apalagi dengan harga selangit. Orang tua bebas beli di mana saja," tegasnya.

Namun demikian lanjutnya, koperasi niatnya juga bagus, memberikan pelayanan dan supaya terjangkau.

Terkait adanya aduan masyarakat ke media sosial milik Dinas Pendidikan, sambung Krisman, penyelenggara pendidikan, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengawasi hal ini, turun untuk melakukan kroscek ke lapangan. Jika ada temuan soal kewajiban membeli seragam baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan.

“Kami membuka kran keterbukaan informasi baik secara langsung maupun melalui media sosial. Kami sangat apresiasi dan sangat berterima kasih karena merupakan bagian dalam perbaikan ke arah lebih baik. Tentunya kami tindaklanjuti,” jelas Krisman.✓

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB
X