SATUARAH.CO - ECENG Gondok adalah tumbuhan air yang bisa ditemukan di kolam danau, rawa ataupun sungai. Eceng Gondok memiliki batang yang tergolong panjang dengan daun berbentuk hati. Bila berbunga, membuat pemandangan lebih indah. Namun ternyata, Eceng Gondok bila dibiarkan dapat merusak lingkungan perairan.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Sampai 3 Oktober, Polisi Terjunkan Ribuan Personil
Di antaranya mengurangi jumlah oksigen dalam air, sedimentasi, mengurangi jumlah air, mengganggu lalu lintas di perairan, dan lainnya.
Apakah sebaiknya Eceng Gondok dimusnahkan?
Baca Juga: Evaluasi PTMT, Kadisdik Kota Bekasi Tegaskan Agar Guru Perketat Prokes
Menurut Founder Bening Saguling Foundation Indra Darmawan, sebaiknya Eceng Gondok dimanfaatkan. Berdasarkan literatur dan pengalaman yang dilakoninya selama ini, setidaknya ada empat manfaat eceng gondok, yakni:
1. Menangkap polutan logam
Meski disebut memiliki banyak dampak negatif, rupanya berdasarkan penelitian, eceng gondok berfungsi menangkap polutan logam berat dalam air.
Untuk itulah, Indra dan timnya tidak mengambil semua Eceng Gondok yang ada di aliran Sungai Citarum.
“Saat ini luasan Eceng Gondok di Sungai Citarum 80 hektar. Kami mencoba memanfaatkannya, namun tidak semua Eceng Gondok diambil,” tutur Indra belum lama ini.
2. Kerajinan tangan
Eceng Gondok, bisa dijadikan bahan kerajinan tangan. Mulai dari tas, sandal, keranjang, atap, bahkan gazebo.
Caranya, Eceng Gondok dibersihkan, diambil batangnya, kemudian dikeringkan dengan cara dijemur. Setelah kering, batang Eceng Gondok dibelah sesuai keinginan. Lalu dianyam. Bentuk lilitan eceng gondok menarik dan natural, mirip dengan rotan.
Ada beberapa jenis bentuk anyaman. Hal itu akan memperlihatkan motif yang berbeda pada kerajinan.
Artikel Terkait
Peduli Lingkungan Hidup, 33 Sekolah di Subang Diganjar Adiwiyata
Bupati Cirebon: Perlu Reforma Agraria untuk Atasi Sengketa Lahan
Forum Komunikasi ASN PPPK Penyuluh Pertanian Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati
Keberadaan Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi IV: Perlu Pelibatan BUMDes