Hari Pertama PTMT tingkat SD Serentak di Kab. Bekasi, Kepala SDN Kebalen 03 Bilang Begini

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 10:47 WIB
PTMPT yang digelar di SDN Kebalen 03, Kecamatan Babelan (Budhie Uban)
PTMPT yang digelar di SDN Kebalen 03, Kecamatan Babelan (Budhie Uban)

SATU ARAH - Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bekasi mulai hari ini digelar secara serentak, Senin (6/9/21). Seperti yang dilakukan di SDN Kebalen 03, Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.

Pihak SDN Kebalen 03 telah memulai melaksanakan PTMT, namun tetap memperketat protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah. Bahkan setiap siswa diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk kelas pada wastafel (Pencuci tangan) yang telah disediakan pihak sekolah.

"Para siswa wajib mencuci tangan sebelum masuk kelas. Kita sudah siapkan wastafel yang dipasang di depan kelas," ujar Mursidi, Kepala SDN Kebalen 03 yang ditemui satuarah.co di ruang kerjanya.

Menurutnya, PTMT di sekolah yang dipimpin sama dengan sekolah lain yakni dengan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) hanya 50 persen, selama dua jam. Setiap kelas, katanya, dishift menjadi dua sesion.

Misal, kelas 1 dibagi menjadi 2 shift yakni shift pukul 07.00 - 09.00 Wib dan shift kedua pukul 10.00 - 12.00 Wib. Sedangkan siswa yang belajar di sekolah hari ini, besok mereka belajar di rumah atau belajar jarak jauh (BJJ).

'KBM kita bagi dua shift, hingga sore hari. Dan masih ada siswa yang melakukan belajar jarak jauh (BJJ), sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," beber Mursidi.

Dengan digelarnya PTMT dia berharap berjalan dengan lancar dan PPKM di Kabupaten Bekasi turun menjadi Level 2, sehingga bisa tatap muka 100 persen.

"Kami berharap agar PPKM di Kabupaten Bekasi ini menjadi level 2, sehingga tidak ada lagi siswa yang belajar dari rumah atau daring agar tidak ada siswa yang tertinggal pelajaran," imbuhnya. ✓

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB
X