edukasi

Kemenristek Digabung ke Kemendikbud, Rektor Unindra: Keputusan yang Tak Matang!!

Minggu, 18 April 2021 | 21:50 WIB
Kemenristek Digabung ke Kemendikbud, Rektor Unindra: Keputusan yang Tak Matang!!


SATUARAH - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alasannya, Jokowi ingin Badan Riset dan Teknologi (BRIN) yang selama ini satu lembaga dengan Kemenristek, berdiri sendiri. Bahkan DPR sendiri telah menyetujui keputusan mantan Wali Kota Solo.





Rektor Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI, Prof. H Sumaryoto mengatakan, peleburan dua Kementerian ini dinilai mencerminkan pengambilan keputusan yang kurang cermat. Sebab, sebelumnya dua institusi tersebut dahulu dipisah, namun kini disatukan kembali.





"Cuma saya menilai ini sesuatu yang kurang baik ya, dipecah, digabung. Ini menunjukkan keputusan yang tidak matang," kata Sumaryoto, Minggu (18/4/21).





Sumaryoto mengungkapkan, pihaknya turut mengkritisi sikap DPR. Sebab, seharusnya lembaga legislatif bisa mempertanyakan perubahan kebijakan tersebut. DPR memberikan persetujuan itu mesti digali dulu. Bagaimana plus dan minusnya. Walaupun ini hak Presiden, tapi DPR juga punya hak untuk memberikan suatu pendapat.





"Seharusnya, perubahan ini bisa dilakukan setelah lima tahun kemudian atau ketika pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin berakhir. Sehingga semangat efisiensi bisa tetap dijalankan. Meski begitu, penggabungan tersebut diyakini Sumaryoto tak berdampak pada kinerja Kemendikbud ke depan. Mengingat, kedua kementerian sebelumnya pernah bersatu," ujarnya.









Kinerja Kemendikbud, terutama yang terkait dengan Perguruan Tinggi (PT), menurutnya takkan terpengaruh dengan peleburan itu.





"Kalau untuk perguruan tinggi saya yakin tidak ada masalah. Ada-tidak ada kan kita sudah punya rule. Bergabung atau berpisah nggak ada masalah, kan undang-undangnya sudah ada, kita tinggal melaksanakan peraturan," ungkap Sumaryoto.


Halaman:

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB