SATUARAH.CO - Guru memiliki peran strategis dalam menanamkan sikap dan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik di lingkungan sekolah.
Sekolah atau pendidikan formal diyakini merupakan salah satu jalur yang efektif untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya. Metode ini bersifat antisipatif untuk mencegah berkembangnya budaya korupsi.
Sebab, pendidikan antikorupsi yang diberikan sejak usia dini dan berkelanjutan merupakan alternatif preventif bagi perilaku koruptif.
Baca Juga: Wabup Pelinus Balinal Harap Masyarakat Ilaga Tak Perlu Merasa Takut untuk Beraktivitas
Hal itu disampaikan Master Suyitno, M.Pd. dan Master Dr. Sumaryati, M.Pd. dari Forum Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta (PAK SIJI DIY) dalam Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi di SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY.
Berafiliasi dengan Forum PAK SIJI DIY, kegiatan yang diinisiasi Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (PKM UAD) Yogyakarta ini dilaksanakan dalam rangka menuju prototipe sekolah antikorupsi bagi SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi. Tim PKM UAD terdiri dari Suyitno, M.Pd., Lisa Retnasari, M.Pd., dan Dr. Sumaryati, M.Hum.
Kegiatan dibuka oleh Trisna Sukmayadi, M.Pd. selaku perwakilan dari Forum PAK SIJI DIY.
Baca Juga: Hadiri Ratas SMSI DKI Jakarta, Ini Menurut Ketum Firdaus Soal Berorganisasi
Dalam pengantarnya, dia menyampaikan turut senang dengan adanya sosialisasi pendidikan antikorupsi pada tingkat satuan pendidikan dasar.
"Ini sebagai cikal bakal terbentuknya generasi yang berintegritas sejak usia dini," tuturnya, dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Juli 2022.
Memaparkan materinya di hadapan para guru, Master Suyitno menegaskan bahwa korupsi merupakan 'extraordinary crime'.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN, Ini Keterangan Menpora
"Karena perilaku koruptif, yang secara sadar atau tidak sadar dilakukan oleh seseorang atau berkelompok, akan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat di level bawah yang notabene tidak tahu menahu namun ikut menanggung akibatnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Master Suyitno menuturkan, Kurikulum 2013 sudah baik dengan mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam mata pelajaran (mapel). Juga adanya penguatan ranah afektif, kognitif, dan psikomotorik yang dapat diintegrasikan dengan slogan nilai antikorupsi yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras (Jumat Bersepeda KK).