SATUARAH.CO - Dekan FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Aan Jaelani M.Ag dalam rapat kerja pimpinan fakultas menyatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah merespon pengajuan pengembangan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon untuk menjadi 2 fakultas.
Menurut Aan, pengembangan fakultas tersebut merupakan bagian dari pengembangan lembaga, yaitu transformasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI).
Baca Juga: Serahkan Bantuan Buat Korban Letusan Gunung Semeru Rp 1,9 M, Ini Kata Plt Wali Kota Bekasi
"Kita sudah mendapatkan respons dari Kemenpan RB dan Kabiro Ortala (Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama), sehingga pengembangan 2 fakultas ini dapat terealisasi,” kata Aan.
Baca Juga: Layanan Adminduk Langsung Dilayani di Kelurahan Kota Bekasi, Catat Jadwal dan Lokasinya
Persetujuan pemekaran dua fakultas yang direspon Kemenpan RB tersebut, juga dibenarkan oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta MAg. Menurut Rektor Sumanta pemekaran 2 fakultas di FSEI tersebut sudah disetujui dan dipastikan dapat terealisasi tahun 2022 ini.
“Alhamdulillah, menurut laporan dari Kepala Biro Ortala, Pak Lutfi, insya Allah Minggu ini akan di SK-kan. Jadi persetujuannya sudah,” ucapnya.
Sumanta juga menegaskan, pihaknya akan segera melakukan berbagai langkah untuk pemenuhan berbagai hal terkait kebutuhan pemekaran fakultas tersebut. √