Baca Juga: Elektabilitas PAN Masih Rendah, Pengamat Sarankan Ini
“Ini juga terlihat dari jumlah waktu yang disediakan, yaitu pada 2019 waktu pengerjaan soal lebih lama dibanding dengan 2021,” tandasnya.
Berikut isi surat terbuka yang ditulis oleh jaringan peserta CPNS Kemendikbudristek 2021 yang dipatahkan langkahnya karena TMS-1.
Surat terbuka ini kami buat dengan penuh kehati-hatian dan sangat objektif agar pihak Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021 dapat memberikan keputusan yang bijaksana bagi kami.
Dengan harapan keputusan yang diambil merujuk pada dasar negara, yaitu Pancasila yang merupakan pedoman hidup kita sebagai rakyat Indonesia khususnya pada sila ke-4 (empat), “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan” serta sila ke-5 (lima) “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Baca Juga: Politisasi Iptek, PKS Sebut 2021 Masa Suram Pembangunan Riset
Tentu ini yang harus ditekankan dalam pengambilan setiap keputusan untuk menjadikan negara yang kita cintai ini menjadi lebih baik dan harmonis.
Adapun maksud surat terbuka ini, kami memohon agar Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021 dapat memberikan kebijaksanaan dalam pengisian (optimalisasi) formasi kosong untuk peserta tunggal (nonpesaing) dengan status TMS-1.
Selain itu juga melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai integrasi SKD-SKB pada formasi yang jumlah peserta TMS-1-nya melebihi formasi kosong yang tersedia. Sesuai dengan data yang telah kami himpun, ada sebanyak 552 formasi kosong yang bisa dioptimalisasi.
Perlu kami sampaikan, permohonan yang bijaksana ini tidak mengubah sedikit pun hasil keputusan peserta yang sudah lulus pada pengumuman sebelumnya.
Baca Juga: MUI Berencana Rutinkan Muhasabah Bersama Ormas-Ormas Islam
Permohonan ini sangat sederhana, hanya meminta optimalisasi formasi kosong agar status TMS-1 kami berubah menjadi P/L. Sebab, kami hanya jatuh pada subtes Literasi Bahasa Inggris, sedangkan nilai kami pada subtes lain sangat memenuhi dan jauh melebihi ambang batas.
Ini baru pada subtes Literasi Bahasa Inggris. Belum lagi ada beberapa peserta yang tidak lolos Passing Grade di subtes yang lain, seperti Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Dimensi Psikologi, Wawancara, dan Microteaching.
Kami yakin kegagalan ini bukan karena ketidakmampuan atau tidak memiliki kualifikasi, melainkan disebabkan oleh kurangnya persiapan karena banyaknya aturan baru yang tumpang tindih dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh PERMENPANRB Nomor 27 Tahun 2021.
Tentu hal ini sangatlah objektif sebab pengumuman SKB diberitahukan 5 hari sebelum ujian dilaksanakan. Padahal sesuai aturan rentang waktu pengumuman SKB paling singkat 15 hari kalender.