edukasi

Komisi X DPR Kritik Kemendikbudristek, Syaiful Huda: Jangan Jegal Guru Honorer jadi PPPK

Jumat, 24 Desember 2021 | 22:00 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (dpr.go.id)

SATUARAH.CO – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melontarkan kritikan tajam kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dia meminta pemerintah tidak menjegal langkah guru honorer negeri menjadi PPPK.

Upaya penjegalan menurut Syaiful makin terlihat jelas dalam seleksi PPPK guru tahap 2.

Guru-guru honorer negeri yang mayoritas tidak punya sertifikat pendidik (serdik) dilibas peserta berserdik.

Baca Juga: Tampung Aspirasi Warga Jatibening Baru, Tri Adhianto Bilang Begini

Ironisnya setelah dicek ternyata peserta berserdik ini didominasi guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Itu karena peserta berserdik diberikan modal awal 500 poin untuk kompetensi teknis. Sedangkan guru honorer modal awalnya 75-125 poin.

"Saya tidak mengerti simulasi apa yang digunakan Kemendikbudristek, sehingga muncul afirmasi yang begitu jauh perbedaannya. Ini sumber masalahnya," ucap Syaiful, Jumat (24/12/2021).

Sejak penetapan afirmasi, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sudah memprediksi akan terjadi masalah. Kini terbukti terjadi migrasi guru swasta ke sekolah negeri.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Menolak Namanya Ingin Dijadikan Nama Masjid di Narogong, Ini Alasannya

Dia berpendapat masalah itu tidak akan terjadi bila Kemendibudristek tulus ingin menyelesaikan masalah guru honorer.

Tercetusnya ide merekrut 1 juta PPPK guru karena melihat Dapodik 700 ribu lebih guru honorer mengisi ruang-ruang kelas sekolah negeri.

Mereka mengabdi bertahun-tahun dengan gaji sangat rendah sambil berharap bisa diangkat menjadi PNS.

Namun, harapan itu sirna ketika adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka digiring menjadi PPPK dan diberikan kesempatan tes tiga kali dalam rekrutmen PPPK guru 2021.

Halaman:

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB