edukasi

Rekruitment Guru PPPK Berdasarkan Estimasi Kebutuhan Guru di Subang Masih Minim

Jumat, 17 September 2021 | 19:46 WIB
Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, Tatang Komara (Deny Suhendar)

SATUARAH.CO - Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, untuk guru honorer termasuk katagori 2 yang berlangsung di beberapa SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Subang, sangat  disayangkan.

Pasalnya, dalam seleksi guru PPPK tersebut, formasi dan keberadaan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Subang terbilang masih minim.

Baca Juga: Warek II IAIN SNJ Cirebon: Peningkatan Angka Kredit Dosen Penting Bagi Peningkatan Karir

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Tatang Komara. Menurutnya, jumlah kuota untuk guru PPPK 2021 di Kabupaten Subang, berdasarkan hasil data yang diajukan ke Kemenpan RB itu di angka 5.200, sedangkan Kemenpan RB memberikan untuk guru PPPK di kabupaten Subang sebanyak 3.089 untuk SD dan SMP.

Baca Juga: Harus Difasilitasi, Aksi Vandalisme Hanya Jadi Cara Anak Jalanan Merasa 'Ngetrend'

“Ya, untuk jumlah secara total, Alhamdulillah, itu besar namun kalau kita rinci ke dalam mata pelajaran dan guru kelas, itu masih banyak kekurangan. Contohnya: terutama di ijazah ada kuota 250 untuk guru BP, hanya karena keterbatasan jumlah peserta yang lulus linier dengan ijazah BP hanya ada 11 orang yang daftar dan jumlahnya 7 kuota belum tentu diangkat karena dia juga harus bergelut dengan passing grade yang ditentukan oleh Menpan RB,” beber Kepala Disdikbud Subang Tatang kepada wartawan, Jumat (17/9/21).

Menurutnya, untuk kebutuhan di Kabupaten Subang dengan kuota yang ada, maka untuk semua kebutuhan yang sekarang tidak akan terpenuhi dan tidak akan bisa terakomodir dengan passing grade yang ditetapkan dan cukup tinggi.

“Masalahnya dengan tidak ditambahnya mata pelajaran yang lain, sama juga artinya dari 3.089 itu dan saya yakini bahwa kebutuhan kita itu tidak akan terpenuhi dan tidak akan bisa mengakomodir semua kebutuhan kita, terlebih sekarang dengan passing grade yang cukup tinggi, saya melihat dari hasil yang sudah berjalan ini, banyak sekali jumlah pesertanya, maka kebutuhan di dinas pendidikan bisa tercukupi,” tuturnya.

Kedati demikian, kata dia, pemerintah terutama dari Kemendikbud jika dasarnya berbasis kekurangan tenaga pendidik ini mutlak bukan untuk  bersaing satu sama lain tapi untuk memenuhi kekurangan-kekurangan, maka diharapkan teman-teman yang sudah dinyatakan sebagai guru honorer yang masuk ke dalam catatan PPPK sekarang sudah daftar dan masuk diterima sebagai calon itu bisa dijadikan pertimbangan untuk bisa diangkat sebagai guru PPPK tahun 2021. ✓

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB