Kketahui bersama jumlah Rombongan Belajar (Rombel) yang dibiarkan melebihi ketentuan. Seharusnya 32 siswa per kelas sekarang menjadi 42-48 siswa per kelas menjadikan ruang belajar yang nyaman menjadi tidak nyaman untuk siswa dalam proses belajar.
Hingga saat ini, pihak Disdik Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan Frits Saikat. Namun diharapkan, masalah-masalah yang disoroti akan segera mendapatkan perhatian yang serius dan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kota Bekasi akan segera diambil. √