Lia menjelaskan, bagian Tata Pemerintahan bertugas untuk merekap semua usulan masukan yang nantinya akan dijadikan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Daerah.
Apabila nanti ada masukan masyarakat yang belum masuk maka akan dimasukan kedalam usulan prioritas.
Terakhir, Subkor Bagian Pembangunan Setda Kota Bekasi, Abdul Hamid menjelaskan, Bagian Pembangunan selalu melakukan evaluasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawas kegiatan dengan turun ke lapangan memantau langsung kegiatan mulai dari 0 % sampai 100 % hingga selesainya pembangunan di wilayah.
"Ditambah lagi di bagian pembangunan ada aplikasi Simpelbang yang berkolaborasi dengan SIMDA (BPKAD), di situ tertera jelas mulai dari laporan progres penyerapan keuangan dan progres kegiatan fisik. Pada intinya bagian pembangunan membuat regulasi terkait pembangunan dan apabila ada yg tidak sesuai antara rencana dan pelaksanaan, maka akan dilakukan konfirmasi untuk melakukan penyesuaian antara target di rencana awal dengan pelaksanaannya," pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan penyerahan cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Tegal. √