Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 13 Kota Bekasi Bikin Wali Kota Menangis di Hadapan Siswa: Jangan Takut Speak Up

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak bisa menahan tangisnya di hadapan siswa SMPN 13 Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak bisa menahan tangisnya di hadapan siswa SMPN 13 Kota Bekasi

SATUARAH.CO - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin apel bersama seluruh siswa SMPN 13 Bekasi sebagai tindak lanjut adanya dugaan tindakan pelecehan di sekolah tersebut.


Saat menjadi pembina upacara, terlihat Walikota yang akrab disapa Mas Tri sempat terdiam menahan air mata dan mengekspresikan rasa kesal atas tindakan yang mencoreng nama baik dunia pendidikan.

“Sebagai kepala daerah dan sebagai orang tua, saya sangat kesal ada tindakan tak lazim oleh guru. Mencoreng nama baik seorang guru. Hal ini tidak seharusnya terjadi. Anak-anakku harus berani speak up, berani mengungkap jika ada tindak yang tidak wajar dan menyimpang,” tegasnya.

Baca Juga: Wakapolri Sapa Warga Gunung Sindur dalam Baksos Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara

Tri Adhianto menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada seluruh siswa. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu siap menerima segala bentuk laporan.

“Kalau kalian tidak berani melapor ke guru atau pihak sekolah, laporkan langsung ke saya, bisa melalui pesan pribadi, bahkan datang ke rumah saya. Saya akan pastikan perlindungan untuk kalian,” ungkapnya.

Dalam amanatnya, Wali Kota juga menekankan pentingnya menciptakan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan membahagiakan.

“Bully tidak boleh lagi ada di sekolah. Tidak boleh lagi ada perundungan baik verbal maupun nonverbal, seperti mencemooh teman dengan sebutan gemuk, kurus, tinggi, atau pendek. Sekolah adalah tempat kalian tumbuh sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.

Tri Adhianto menambahkan, sebagai kepala daerah, dirinya memiliki tugas pokok memastikan sekolah menjadi ruang yang aman.

Momentum ini, lanjutnya, harus menjadi kebangkitan bagi para siswa untuk berani menyampaikan yang benar dan menolak segala bentuk tindakan yang tidak dibenarkan.

Selain itu, ia kembali mengingatkan peraturan agar siswa tidak membawa telepon genggam ke sekolah, serta selalu menghormati orang tua dan guru yang menjalankan fungsi mendidik dengan benar.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Komitmen Percepatan Eliminasi TBC 2030

Dalam wawancara usai kegiatan, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa guru yang dilaporkan telah dinonaktifkan dan sedang dalam proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara itu, kepala SMPN 13 Kota Bekasi juga akan diberikan sanksi karena dinilai apatis dan lalai dalam fungsi kepemimpinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Dokpim Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB
X