1. Memastikan kejelasan identitas organisasi atau lembaga sebelum menyimpulkan afiliasi atau tujuan kegiatannya.
2. Tidak mengaitkan nama PWI dengan organisasi lain yang tidak berkiprah di dunia jurnalistik.
3. Mendorong kesadaran publik agar tidak terjadi penyalahgunaan nama atau singkatan yang dapat memicu disinformasi.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah profesi wartawan, tanpa bermaksud menyudutkan pihak mana pun. √