Polres Karang Anyar Gelar Operasi Zebra

photo author
- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 10:50 WIB
Polres Karang Anyar Gelar Operasi Zebra
Polres Karang Anyar Gelar Operasi Zebra

SATU ARAH - Polres Karang Anyar dalam waktu dekat ini akan menggelar Operasi Zebra tahun 2020 ini. Operasi Zebra ini serentak dilakukan oleh seluruh kepolisian wilayah hukum Negara Rebuplik Indonesia.

Diketahui kegiatan ini mengedepankan sosial dan juga kemanusiaan dengan tujuan mencegah kemacetan, mencegah kecelakaan lalu lintas dan untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Disamping itu juga menekan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 terutama diwilayah hukum Polres Karang Anyar.

Kegiatan Operasi Zebra ini melibatkan TNI, Satpol PP, Dishub dan komunitas komunitas FKPM dan komunikasi Sinkom dan komunitas Club Motor operasi dalam menegakan protokol kesehatan.

Kapolres Karang Anyar AKBP Leganek Mawardi SIK MSi melalui KBO Satlantas Polres Karang Anyar Ipda Anggoro Wahyu Setia Budi SH menjelaskan razia ini dilakukan tepatnya di jalan raya protokol kesehatan semuanya sekitar 17 Kecamatan yang ada di wilayah Polres Karang Anyar ini dilakukan razianya, dimana setiap yang melanggar tidak menggunakan masker akan dilakukan penegakan hukum karena Polres Karang Anyar sudah menerapkan peraturan Bupati nomer 84 tahun 2020.

"Jadi setiap warga yang kedepatan tidak menggunakan masker akan diberikan sangsi administrasi berupa denda Rp 20.000 dan nanti nya akan di ganti dengan dua masker," tuturnya saat ditemui wartawan di Kantor Polres Karang Anyar, Jumat (23/10/2020).

Ia juga menambahkan, operasi zebra tahun 2020 ini dimulai tanggal 26 Oktober selama 14 hari sampai dengan 08 November 2020 dengan menerjunkan sekitar 150 personil kepolisian dari Polres Karang Anyar.

Nantinya seluruh aparat kepolisian yang diterjunkan dalam operasi zebra ini akan tersebar di gerbang-gerbang tol dan di tempat wisata yang berada di Karang Anyar Jawa Tengah.

"Jadi tujuannya digelar operasi zebra tahun 2020 ini adalah bebas macet , dan tidak ada penyebaran Covid- 19, Jangan sampai liburan panjang ini menimbulkan Cluster terbaru di wilayah hukum Polres Karang Anyar," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun Hamidullah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X