Kapolres Kep. Seribu Pantau Pelaksanaan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19

photo author
- Kamis, 24 September 2020 | 14:53 WIB
IMG-20200924-WA0025
IMG-20200924-WA0025

SATU ARAH - Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T. memantau dan meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan Timsus Penegak Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Polres Kepulauan Seribu yang sudah kita bentuk dan bergerak bersama TNI dan Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Ermond, Kamis (24/9/2020).

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu didampingi Bupati Kepulauan Seribu dan Danramil Kepulauan Seribu melakukan pemantauan kegiatan Operasi Yustisi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang.

Kita bersama Bupati dan Danramil memantau langsung kelapangan kegiatan ini sebagai wujud keseriusan kami tiga pilar mewujudkan masyarakat yang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Kapolres bersama tiga pilar Kepulauan Seribu meninjau langsung pelaksanaan Sidang Tipiring pelanggar protokol kesehatan yang dilaksanakan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di halaman Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu Pulau Pramuka.

"Hasil pantauan hari ini, Alhamdulillah semakin sedikit warga yang melanggar terkait tidak menggunakan masker," ujarnya.

Hal inilah, yang diharapkan pemerintah, di mana masyarakat semakin menyadari akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Operasi Yustisi Pencegahan Penyebaran Covid-19 kali ini, melibatkan personel gabungan dari unsur Polres Kepulauan Seribu, Koramil Kepulauan Seribu dan Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Seribu dengan jumlah pelanggar yang dikenakan sanksi sesuai Pergub sejumlah sembilan orang.

"Bukan banyaknya pelanggar yang menjadi target kami melakukan operasi yustisi ini, akan tetapi kesadaran masyarakat yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatanlah targetnya," ungkap Ermond.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X