SATU ARAH - Polsek Kawasan Sunda Kelapa menggelar operasi yustisi dengan pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, di Dermaga Tempat Pelelangan (TPI) Ikan Muara Angke.
Personil yang terlibat sebanyak enam belas orang terdiri dari sepuluh personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa, tiga personil BKO Sat Polair, tiga personil Satpol PP Kelurahan Pluit yang dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Agus Sutrisno, SH.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Slamet Riyanto, S.H, S.I.K, M.SI, mengatakan, operasi ditujukan kepada para Anak Buah Kapal (ABK), peserta bongkar ikan, dan masyarakat yang masuk maupun keluar area Dermaga TPI Muara Angke yang melanggar Protokol Kesehatan "Tidak Menggunakan Masker".
"Selama kegiatan Personil juga senantiasa memberikan himbauan 3 M, menjaga jarak hindari keramaian, tidak boleh berkumpul dan jaga jarak minimal satu meter, menggunakan masker saat keluar rumah dan melakukan aktivistas, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir," kata Riyanto, Rabu (16/9/2020).
Dan selalu membawa Handsanitizer saat beraktifitas. Dalam hasil Operasi Yustisi sebanyak tiga orang tidak menggunakan masker diberikan arahan dan diberikan tindakan yakni menyapu dengan menggunakan rompi Orange bertuliskan pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sementara itu, Wakapolsek AKP WIllam Nettalessy S.Sos, MA menjelaskan, pihaknya juga melaksanakan giat Operasi Yustisi dengan pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di Pos Utama Pelabuhan Sunda Kelapa.
Personil yang terlibat sebanyak delapan belas orang terdiri dari Polsek Kawasan Sunda Kelapa sebanyak dua belas orang, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebanyak empat orang, dan IPC sebanyak dua orang.
"Sasaran operasi ditujukan kepada para pengguna usaha, sopir mobil barang dan angkutan, pengendara sepeda motor, pekerja dan para Anak Buah Kapal barang maupun perahu yang masuk maupun keluar Pelabuhan Sunda Kelapa yang melanggar Protokol Kesehatan 'Tidak Menggunakan Masker'," kata Willam.
Willam menambahkan, Polsek Kawasan Sunda Kelapa tetap melaksanakan upaya-upaya himbauan kepada masyarakat sebagai pencegahan, penyebaran Covid 19 dan mendukung PSBB Jilid II di DKI Jakarta menuju Adaptasi Kebiasaan Baru.