SATUARAH.CO - 47 personel gabungan TNI AD dan Polri yang berhasil melumpuhkan Wabin Tabuni diganjar penghargaan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Pada kesempatan tersebut, Dudung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas keberhasilan tugas dari tim gabungan TNI-Polri, sehingga pelaku pembunuhan dapat ditangkap.
“Terima kasih juga saya sampaikan pada pihak yang lain yang turut membantu keberhasilan tugas anggota di lapangan,” kata Dudung saat menyerahkan penghargaan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/22).
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Lanal Lhokseumawe Gelar Apel Khusus dan Halal Bihalal
Adapun penghargaan diberikan Dudung saat acara halal bihalal bersama prajurit. Selain mendapatkan piagam penghargaan, para prajurit yang telah menorehkan prestasi tersebut juga akan diperhatikan jenjang karier kemiliteran selanjutnya.
“Melalui pemberian penghargaan ini saya berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel TNI AD, untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan setiap amanah tugas yang dipercayakan oleh bangsa dan negara,” ungkap jenderal bintang empat itu.
Baca Juga: BPBD Kab Subang Tangani Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras di Jalan Kertawigenda
Pada kesempatan tersebut, Dudung menegaskan bahwa keberadaan TNI di Papua adalah dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk pengamanan sekaligus membantu pemerintah daerah setempat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu, seluruh elemen bangsa di Papua harus bersatu dan saling mendukung untuk mewujudkan situasi yang aman, damai menuju Papua yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Baca Juga: Yasonna Minta Jajaran Kemenkumham Fokus Kerja Layani Publik
Wabin Tabuni merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), sekaligus pelaku pembunuhan Babinsa di Kabupaten Yalimo, Papua Sertu Eka Andrianto Hasugian (28) dan istrinya Sri Lestari Putri (33) pada Maret 2022.
Wabin Tabuni tewas ditembak petugas gabungan. Diketahui, Sertu Eka dan Sri Lestari menjadi korban pembunuhan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, pada 31 Maret 2022.
Peristiwa sadis tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Jalan Trans Elelim. √
Artikel Terkait
Plt Wali Kota Bekasi Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Baru, Dia Bilang Begini
Menhub Kunjungi Dermaga Dishub Kali Adem
Demi Pendidikan, Firli Bahuri Rela Jalan Kaki 16 kilometer ke Sekolah dan Bayar SPP dengan Hasil Bumi
Atasi Polusi Udara, DPP LAMI Tanam Pohon Mangga di Areal Kelurahan Telaga Asih
SMSI Kota Bekasi Daftar Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol, Ini Kata Budi Uban