tni-polri

Jelang Akhir Tahun 2020, Kapolres Kota Bitung Bilang Begini

Senin, 28 Desember 2020 | 15:27 WIB
Jelang Akhir Tahun 2020, Kapolres Kota Bitung Bilang Begini


SATU ARAH - Kapolres Kota Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo S.IK mengatakan, bertambahnya angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan ditetapkannya Kota Bitung sebagai Zona Merah, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bersama dengan unsur Forkopimda Kota Bitung melakukan Rapat Koordinasi (Rakor).





"Tujuan dari pelaksanaan Rakor tersebut untuk mencegah jangan sampai terjadi penambahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," terang Kapolres usai menghadiri Rakor bersama unsur Forkopimda Bitung di ruangan meeting lantai 4, Kantor Walikota Bitung, Senin (28/12/20).





Menurut Kapolres, Kota Bitung saat ini sudah menjadi zona merah dan diimbau kepada masyarakat untuk tetap Stay at Home dan selalu mematuhi himbauan Pemerintah dan protokol Kesehatan.





Dalam menyongsong perayaan Tahun Baru 2021, lanjut dia, bagi masyarakat untuk tidak melakukan konvoi dan melakukan kegiatan pesta akhir tahun.





“Tidak ada konvoi arak-arakan dan pesta kembang api, bahkan disampaikan kembali bagi masyarakat untuk tidak menggelar pesta dalam bentuk apapun dalam bentuk pengumpulan masa ataupun keramaian,” tandasnya.









Pelarangan tersebut kata dia, atas dasar melalui Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Gubernur serta Walikota, terkait dengan pelarangan dan pembatasan jam operasional ditempat-tempat usaha rumah makan dan tempat hiburan lainnya.





“Pembatasan kegiatan operasional di tempat usaha hanya sampai pada pukul 19:00 Wita dan selebihnya tidak ada aktivitas lain. Dan untuk tempat-tempat wisata seperti halnya hotel untuk tidak melakukan perayaan malam akhir tahun atau pesta Tahun Baru,” tegas Kapolres Bitung yang sebentar lagi akan hengkang ke wilayah dan penempatan tugas di tempat yang baru.


Halaman:

Tags

Terkini