SATU ARAH - Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Kepulauan Seribu memberi arahan kepada personelnya.
Bagian Sumda bersama Seksi Propam adalah dua leading sektor di Polres yang diberi tanggung jawab terkait jalannya disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan internal Polres dan Polsek jajaran.
"Bag Sumda dan Sie Propam akan meningkatkan pelaksanaan pengawasan penerapan protokol kesehatan semua personel, di mana Sie Propam akan terus melakukan pengawasan dan berpatroli di Satuan Kerja (Satker). Sasaran penindakan adalah kepatuhan personel Polri dan ASN serta kelengkapan pendukung prokes yang ada seperti alat cuci tangan dan hand sanitizer yang ada, baik di lingkungan kantor maupun di dalam ruangan kerja," kata Kabag Sumda Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, S.H., M.M, Selasa (24/11/2020), di halaman Kantor Polres Marina Ancol terkait disiplin menerapkan prokes.
Jupriono menambahkan, hal dimaksud menjadi penting sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 yang saat ini meningkat.
"Akan kita tindak tegas bagi personel yang melanggar karena sebelum kita menindak warga, kita harus terlebih dahulu disiplin kedalam, agar menjadi contoh bagi warga," ujarnya.