SATU ARAH - Penyemprotan disinfektan dilakukan secara berkala ke sejumlah ruangan di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu. Kegiatan ini sebagai langkah memutus rantai Covid-19, sekaligus melindungi seluruh anggota Polri dari penularan virus.
"Bahwa penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, tetapi juga di kantor Polsek-Polsek dan Polsubsektor-Polsubsektor sebagai tempat pelayanan publik," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, Jumat (2/10/2020), di Ancol Marina.
Sementara itu, untuk penanggungjawab kegiatan di Polres dilaksanakan oleh Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya Manusia (Urkes Bag Sumda). Sedangkan untuk di kantor-kantor Polsek dan Polsubsektor dilakukan oleh anggotanya masing-masing dengan penanggungjawab para Kapolsek.
"Maksud dan tujuannya adalah sebagai salah satu upaya proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus maupun bakteri) pada objek permukaan benda mati," ujar dr. Isti Iryanti Perwira Urusan Kesehatan (Urkes) Bagian Sumber Daya Manusia (Bagsumda) Polres Kepulauan Seribu.