SATUARAH.CO - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Babelan menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kampung Pancasila, Jalan Pertamina, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Jumat (18/2/22).
Serka Paninaja anggota Babinsa Koramil 04 Babelan mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya dan senantiasa mengingatkan dan mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: BPN Kota Bekasi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Dikatakannya, dalam kegiatan PPKM level 3 kali ini masih saja ditemukan warga yang tidak menerapkan disiplin prokes seperti tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tapi cara pakainya tidak benar.
Sementara itu, Danramil 04 Babelan Kapten Inf Isgiyanto menyampaikan, pihaknya tidak henti hentinya mengimbau agar masyarakat tidak menganggap sepele terhadap Covid-19.
Baca Juga: Gelar Tasyakuran HPN 2022, Ini Pesan Ketua PWI Bekasi Raya
Menurut Batituud Koramil 04/ Babelan Peltu P. Hutasoit, imbauan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan yang melintas di jalan agar tidak menganggap biasa dirinya itu tidak memakai masker.
"Jika kita lengah dan tidak menerapkan prokes, dikhawatirkan covid-19 ini akan semakin mengganas. Apalagi sekarang ini ada varian baru, Omicron,” ucap Batituud Koramil 04/Babelan.
Baca Juga: Komitmen Jaga Lingkungan Tetap Bersih, Ini yang Dilakukan UPT Wilayah I DLH Kab Bekasi
Dengan demikian, guna meningkatkan herd immunity masyarakat, pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat terus melakukan pola hidup sehat dan mentaati prokes.
“Kita selalu mengimbau agar masyarakat menerapkan prokes, salah satunya memakai masker jika keluar rumah," tutupnya. √