SATUARAH.CO - Sejak dilaksanakan Operasi Patuh Jaya mulai Senin (20/09/21), Polda Metro Jaya telah menindak 40 ribu pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.
Selama dua minggu dilakukan Operasi Patuh Jaya, pengendara yang melanggar lalu lintas, menurut Polisi, didominasi oleh pekerja karyawan.
“Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153, Pelajar atau Mahasiswa 10.268 dan Sopir angkutan 4.647,” tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ, AKBP Argo Wiyono, Senin (4/10/2021).
Argo menyebut pihaknya melakukan penindakan pelanggaran (dakgar) lalu lintas sebanyak 44.003. Dakgar tersebut terdiri dari, 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 roda dua atau motor.
“Sementara jumlah teguran sejumlah 29.982 teguran,” ungkapnya.
Adapun Jenis Kendaraan didominasi motor sebanyak 32.554, mobil pribadi 6.765 , dan Angkutan Umum sebanyak 4.684.
“Banyak jenis pelanggaran seperti knalpot tidak standar 3595 buah, rotator 144, hingga plat nomor yang tidak sesuai 806,” terangnya.
Kemudian, kata Argo, sebanyak 8.028 pengendara lawan arus, 6.255 melanggar rambu larang parkir, busway 1.983, hingga tak menggunakam helm. √