Syahduddi menyatakan, komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk terus berkomunikasi dengan YLBHI guna mendapatkan informasi atau bukti pendukung terkait isu tersebut, termasuk nama-nama orang yang diduga dimintai uang tebusan maupun identitas anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS, Bahas Perkuatan Kemitraan
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 105 orang massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah melalui proses identifikasi dan pemanggilan pihak keluarga, seluruhnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Kami melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sesuai dengan aturan yang ada, dan seluruhnya sudah pulang dijemput keluarganya," tutup Kombes Pol M Syahduddi. √