tni-polri

Polrestro Jakbar Respon Cepat Informasi Viral di Medsos Terkait Oknum Anggota Minta Uang Tebusan

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:34 WIB

SATUARAH.CO - Polres Metro (Polrestro) Jakarta Barat (Jakbar) merespons cepat informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya oknum anggota yang meminta uang tebusan kepada pendemo revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diamankan.


Menanggapi isu tersebut, Polrestro Jakbar menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar (Pungli) oleh anggotanya, Jumat (23/8/24).

Kapolrestro Jakbar Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dengan menurunkan Seksi Propam untuk mengklarifikasi anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di Medsos," kata Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangannya, Sabtu (24/8/24).

Baca Juga: Kapolri Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Sejumlah Pati, Ini Daftarnya

Kombes Pol M Kombes Pyahduddi menegaskan, seluruh proses penanganan massa aksi yang diamankan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan, anggotanya telah memperlakukan massa aksi dengan baik, termasuk memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polres.

Untuk memperkuat klarifikasi, Syahduddi menunjukkan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa aksi yang diamankan.

Menurutnya, sebagian besar dari massa aksi yang merupakan pelajar telah dipulangkan setelah orang tua mereka datang menjemput.

Guna menjamin transparansi dan profesionalisme dalam penanganan massa aksi, Polres Metro Jakarta Barat juga melibatkan unsur eksternal, seperti Ombudsman RI, untuk memantau langsung proses tersebut.

Baca Juga: Pengurus PWI Bekasi Raya Hadiri BIGHUG DPMPTSP Kota Bekasi

"Kami melibatkan Ombudsman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan memastikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang ada," ungkap Syahduddi.

Polres Metro Jakarta Barat juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait adanya pungutan liar (Pungli) oleh oknum Polisi.

"Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya akan menindak tegas!," tandasnya

Halaman:

Tags

Terkini