SATUARAH.CO - Sebanyak 28 preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara. Penindakan terhadap para preman tersebut merupakan langkah tegas pihak Kepolisian dalam memberantas para pengganggu warga.
"Berawal dari keresahan masyarakat, kami bergerak dan berhasil diamankan para preman terbukti mengganggu ketertiban dan keamanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
"Kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para sopir," tambah Gidion kepada wartawan, Selasa (6/8/24).
Lebih lanjut, Gidion mengungkapkan, modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan. Dari tangan para preman, anggota turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 580 ribu.
"Uang tunai hasil metik dari para sopir baik angkutan umum maupun pribadi," ujarnya
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara Kompol Bayu mengutarakan, puluhan preman itu tersebar di wilayah yang ramai atau padat lalu lintasnya.
"Mereka ada di puteran atau turun traffic yang juga dapat menimbulkan persoalan baru yakni kemacetan,” tutur Bayu.
Ia menguraikan, titik yang menjadi sasarannya meliputi jalur di sepanjang Jl. Yos Sudarso, Jl. Tanah Merdeka Cilincing, Jl. Cacing, Jl. Simpang 5 Semper, Jl. Raya Plumpang, Jl. Tipar Cakung. Wilayah yang dianggap rawan jadi target.
Kombes Pol Gidion menegaskan, ke 28 preman tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan dan pembekalan agar tidak turun ke jalan.
"Kesemuanya sudah kami serahkan ke dinas sosial,” tandasnya. √