"Sehingga personel Polda Metro Jaya khususnya di bidang penyidik dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dan selalu mengambil keputusan serta langkah-langkah yang efektif dan terukur sesuai dengan standar dan norma perundang-undangan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," tandas Nurkolis. √