Polda Metro Jaya Serentak Gelar Penanaman Pohon Mangrove di Lima Wilayah Jajaran

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 17:37 WIB

SATUARAH.CO - Polda Metro Jaya serentak menggelar penanaman pohon mangrove di lima wilayah jajaran Polda Metro Jaya.

Ke lima wilayah itu meliputi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Jakarta Utara, Polres Bekasi Kabupaten, Polres Bekasi Kota dan Polres Kepulauan Seribu.

AKBP Arief Prastyo Syafaat Kabag SDM Binkar Polda Metro Jaya  menjelaskan, kegiatan ini          merupakan penanaman pohon serentak se Polda Metro Jaya untuk mendukung kegiatan pemerintah melestarikan alam di wilayah pesisir Jakarta.

"Pada hari ini, ada seratus pohon mangrove ditanam di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok khususnya kawasan Muara Angke, seluruhnya lima wilayah ada 2000 pohon mangrove ditanam serentak hari ini," kata Syafaat dalam ketentuannya, Senin (15/5/23).  

Kegiatan penanaman pohon tersebut, dihadiri juga Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol          Yunita Natalia Rungkat, Ka UPPP Muara Angke Mahad, Wakapolsek Sunda Kelapa AKP Ikrom Baihaki, Para Kasat, Ketua DPW Gerbang Tani DKI Jakarta Tri Waluyo, Stackholder dan tokoh masyarakat.                                                   

Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita, menyampaikan, pihaknya akan bekerjasama dengan UPPP Muara Angke untuk memelihara dan menjaga pohon mangrove yang di tanam.

"Tentunya kami akan menjaga pohon mangrove yang telah ditanam dengan bekerjasama kepada UPPP Muara Angke, karena bentuk kita kepedulian lingkungan dan melestarikan alam," tandas Yunita.                             

Ka UPPP Muara Angke, Mahad  mengungkapkan, pihaknya dari UPPP sangat berterima kasih kepada rekan kepolisian yang telah memberikan penanaman mangrove di wilayah kawasan Muara Angke.

"Karena dengan penanaman yang telah di lakukan akan memberikan oksigen yang baik, bahkan nantinya bisa digunakan tempat berolah raga," ujarnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X