SATUARAH.CO - Di hari ketiga ibadah sholat taraweh, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Ahmad Haris Sanjaya melaksanakan sholat Taraweh bersama jamaah di Mushola Safinatul Mukminin Pelabuhan Muara Baru.
Kapolsek Kawasan Muara Baru memberikan imbauan dan menyampaikan maklumat Kapolda Metro Jaya kepada Jamaah terkait Kamtibmas di bulan suci Ramadhan.
"Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang di salahgunakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dilarang melakukan kegiatan,” kata AKP Ahmad Harus Sanjaya, Jumat (24/3/23).
Lebih lanjut, AKP Ahmad Haris Sanjaya mengungkapkan, adapun imbauan tersebut yaitu, larangan berkonvoi kendaraan, bermain petasan atau kembang api dan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti, balapan liar dan tawuran.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya dapat melaksanakan tindakan kepolisian. Dan apabila ditemukan masyarakat melanggar atau bertentangan dengan maklumat, kami tidak segan segan mengambil tindakan,” ungkap Ahmad. √