Kasi Humas Polsek Kemayoran Lakukan Sambang Dialogis di Hotel Asyana

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 07:50 WIB

SATUARAH.CO - Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, S.H melakukan Sambang Dialogis di Hotel Asyana, Kelurahan Kemayoran Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Selanjutnya Bripka Ricky bertemu dengan Martono selaku staf pengurus Asyana Hotel.


"Adapun sambang yang dilakukan Humas adalah mensosialisasikan tata cara pembuatan surat ijin keramaian. Ada beberapa kegiatan yang diselenggarakan di wilayah jakarta pusat terutama yang diadakan di hotel Jakarta Pusat dengan kegiatan yang dicekal oleh beberapa golongan masyarakat karena dianggap melanggar norma norma," kita Ricky, Jumat (13/9/24).

Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan jangan sampai kejadian serupa terjadi di Hotel-Hotel wilayah Kemayoran karena akan berdampak besar apabila dari owner atau manager kecolongan dengan kegiatan atau event yang ilegal / melanggar norma yang ada.

Baca Juga: Bekerjasama dengan Universitas Paramadina, 10 Karyawan BUMD DKI Jakarta Ini Terima Beasiswa

"Sekedar pemberitahuan saja kalau kami di Asyana ini sudah sering menangkap memboking dengan modus Aplikasi MChat yang dimana aplikasi tersebut adalah aplikasi untuk booking pekerja seks komersial," ucap Martono.

Martono juga menegaskan jajarannya untuk tidak membuka SPA karena berkonotasi negatif apalagi berada di dalam hotel, sehingga dapat menurunkan kredibilitas dari Asyana Hotel sendiri, fasilitas yang ada di Asyana sendiri hanyalah room meting berjumlah 5 room dengan maximal 20-100 orang kemudian Restoran, Kolam renang, dan Yang terbaru ada Tablet Room untuk 1 orang.

Selanjutnya, Martono juga memaparkan beberapa event yang sudah tergelar di Asyana Hotel kebanyakan hanya kegiatan pelatihan P3K.

Acara acara seperti sosialisasi dari pemerintahan kemudian peningkatan terhadap personel dari beberapa lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Penguatan Fungsi Pencegahan dan Edukasi, JAM-Intelijen Gelar FGD

"Kemudian tujuan kegiatan ini adalah sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk mengajak owner dan manager untuk taat terhadap surat ijin, apabila ada kegiatan yang mengundang orang banyak," tutur Ricky.

Ricky juga menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Polsek wilayah setempat. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X