Team Saber Subditkamel Ditlantas Polda Metro Jaya Melakukan Penyisiran Ranjau Paku

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 21:18 WIB

SATUARAH.CO - Team Saber Subditkamel Ditlantas Polda Metro Jaya beserta puluhan personel dari komunitas ranjau paku melakukan penyisiran ranjau di jalur arteri pada rute yang akan dilewati rangkaian perjalanan Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus.


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penyisiran ranjau paku dimulai dari Offramp Semanggi, B5, bunderan Patung Kuda, IRTI, Hingga depan Akomodasi.

"Hasilnya ditemukan pecahan besi, potongan paku dan serbuk-serbuk besi yang dapat membahayakan para pengendara," kata Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, Selasa (3/9/24).

Lanjut lanjut, Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, penyisiran ranjau paku, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan 4.730 personel gabungan untuk mengawal dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan selama kunjungan Paus Fransiskus.

Baca Juga: Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Papua Brigjen Pol Patrige Renwarin

"Keselamatan Paus Fransiskus dan para pengikutnya adalah prioritas utama dan langkah-langkah keamanan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Hikmahbudhi DKI Jakarta Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia

Kombes Pol Latif Usman berharap, langkah-langkah ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan Paus Fransiskus tetapi juga akan membantu dalam mengurangi gangguan lalu lintas dan memastikan kelancaran acara bagi semua yang hadir.

"Ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya yang terpadu, mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum," ungkap Latif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan tersebut selama kegiatan berlangsung dan mencari jalur alternatif, jika perlu serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban agar kunjungan Paus Fransiskus dapat berjalan dengan aman dan tertib. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X