Diserahkan ke Dinas Sosial, Polres Metro Jakut Amankan 28 Preman Resahkan Warga

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 06:28 WIB
Para Preman yang diamankan Polres Metro Jakut
Para Preman yang diamankan Polres Metro Jakut

SATUARAH.CO - Sebanyak 28 preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara. Penindakan terhadap para preman tersebut merupakan langkah tegas pihak Kepolisian dalam memberantas para pengganggu warga.


"Berawal dari keresahan masyarakat, kami bergerak dan berhasil diamankan para preman terbukti mengganggu ketertiban dan keamanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

"Kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para sopir," tambah Gidion kepada wartawan, Selasa (6/8/24).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Jaya 2024

Lebih lanjut, Gidion mengungkapkan, modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan. Dari tangan para preman, anggota turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 580 ribu.

"Uang tunai hasil metik dari para sopir baik angkutan umum maupun pribadi," ujarnya

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara Kompol Bayu mengutarakan, puluhan preman itu tersebar di wilayah yang ramai atau padat lalu lintasnya.

"Mereka ada di puteran atau turun traffic yang juga dapat menimbulkan persoalan baru yakni kemacetan,” tutur Bayu.

Baca Juga: BMKG Sebut OMC Secara Intensif yang Dilakukan BMKG Selama 24 Jam di Wilayah IKN Nusantara Kalimantan Timur

Ia menguraikan, titik yang menjadi sasarannya meliputi jalur di sepanjang Jl. Yos Sudarso, Jl. Tanah Merdeka Cilincing, Jl. Cacing, Jl. Simpang 5 Semper, Jl. Raya Plumpang, Jl. Tipar Cakung. Wilayah yang dianggap rawan jadi target.

Kombes Pol Gidion menegaskan, ke 28 preman tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan dan pembekalan agar tidak turun ke jalan.

"Kesemuanya sudah kami serahkan ke dinas sosial,” tandasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X