SATU ARAH - Proyek pembangunan perumahan Cluster yang berlokasi di Kampung Pulo RT 04/35, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan (Tamsel) terus menarik perhatian banyak pihak. Pasalnya, proyek yang berdiri di lahan kurang lebih 2000 meter itu sempat berkonflik dengan Pemerintah Desa dan masyarakat sekitar. Kali ini giliran Pemerintah Kecamatan Tamsel yang akan mendatangi proyek tersebut.
Camat Tambun Selatan Junaefi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan dan akan mempertanyakan segala bentuk dokumen pemanfaatan tanah dan perizinannya.
"Kami pemerintah kecamatan akan cek ke lapangan dan mempertanyakan perizinannya," tegasnya, Senin (16/8).
Ditambahannya, jika kegiatan itu belum mempunyai izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, maka pihaknya akan meminta kepada pengusahanya untuk menyelesaikannya terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas pembangunannya. Namun, lanjut Junaefi, jika membandel akan ditindak tegas seusai Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang jelas, jika belum ada izinnya akan ditindak tegas, sesuai aturan," tandasnya.
Sementara salah satu perwakilan warga setempat, Ronin mengatakan, para warga dan pegawai desa, karang taruna sudah berusaha melarang pihak developer untuk melakukan aktivitas pembangunan. Namun Hal itu tidak diindahkan oleh pengembang tersebut.
"Warga dan Pemdes sudah melarang developer melakukan aktivitas. Tapi tidak didengar pengembang," bebernya. ✓