SATU ARAH - Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama stakeholder dan TNI melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021 (lanjutan) dalam rangka Penanganan Covid-19, yang dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana yang didampingi Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat beserta PJU Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta Perwakilan Stakeholder wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
"Adapun anggota yang melaksanakan apel hari ini berjumlah 116 personel, yaitu anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok 83 personel, TNI dari Kodim 0502 Jakarta Utara 5 Personel, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok (OP) 7 Personel, PFSO Pelabuhan 5 Personel, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) 5 Personel, Satpam SBR 13 personel dan tetap mengedepankan Prokes," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, Jumat (2/7), saat Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021 (lanjutan) di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Lebih lanjut Putu mengungkapkan, dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021 sore Ini secara serentak wilayah Jawa dan Bali melaksanakan Apel Kontijensi sebagai persiapan pelaksanaan darurat dalam penanganan Covid-19 yang semakin meningkat, sehingga kita semua TNI PoIri dan Stakeholder bahu membahu untuk melaksanakan program pemerintah yaitu PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli-20 Juli 2021.
"Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan dengan pembatasan terhadap segala kegiatan perkantoran, perbelanjaan, perdagangan, pergerakan aktifitas transpartasi maupun tempat ibadah, diantaranya yaitu : Indomaret, Toko tutup jam 20.00 Wib, Apotek dan toko obat buka 24 Jam, Mall dan Swalayan tutup, Restauran dan Rumah makan hanya melayani Take away, Tempat Ibadah tutup, Transportasi umum dengan Prokes ketat, Pendidikan tidak ada tatap muka," ujarnya.
"Maka dari itu, marilah kita semua bahu membahu melaksanakan program pemerintah ini demi mencegah penyebaran Virus Covid 19 ini semoga Pendemi ini segera berakhir," imbuhnya.
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dilaksanakan dalam rangka pengawasan kebijakan pemerintah PPKM Darurat guna penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19. ✓