RTH Meikarta Tak Ada Masjid, Ketua Komisi I DPRD Kab. Bekasi Bilang Begini

photo author
- Selasa, 1 Juni 2021 | 10:46 WIB
RTH Meikarta Tak Ada Masjid,  Ketua Komisi I DPRD Kab. Bekasi Bilang Begini
RTH Meikarta Tak Ada Masjid, Ketua Komisi I DPRD Kab. Bekasi Bilang Begini


SATUARAH - Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 100 hektar milik pengembang Meikarta, Lippo Group yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat yang dikeluhkan masyarakat, kini terus mendapat kritikan dari berbagai pihak.





Pasalnya, dalam fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) nya tidak tersedia sarana ibadah seperti Masjid atau mushola. Sehingga hal itu dinilai memicu konflik sosial di bidang keagamaan.





Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan miris kepada pengembang Meikarta yang tidak melihat culture masyarakat Kabupaten Bekasi yang notabene mayoritasnya adalah beragama Islam.





"Sangat disayangkan dan memprihatinkan serta mengiris rasa keadilan masyarakat Kabupaten bekasi dengan mayoritas Muslim," katanya kepada satuarah.co, Selasa (1/6/21) pagi.





Ditambahkan olehya, menindaklanjuti hal itu Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi akan segera mempertanyakan kepada semua pihak terkait dalam hal ini kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan perizinan terhadap pengembang apartemen terbesar di Kabupaten Bekasi tersebut.





"Secara khusus tidak. Akan ditanyakan sekalian rapat yang akan digelar Komisi I DPRD di awal Juni 2021 ini," tegas politisi dari PKS tersebut.









Dengan demikian, kata Ani, bisa diketahui hak dan tanggung jawab pihak Meikarta kepada masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sarman Faisal

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X