Polsek Kep. Seribu Utara Perketat Prokes kepada Warga Pulau Panggang

photo author
- Jumat, 12 Maret 2021 | 21:48 WIB
Polsek Kep. Seribu Utara Perketat Prokes kepada Warga Pulau Panggang
Polsek Kep. Seribu Utara Perketat Prokes kepada Warga Pulau Panggang


SATUARAH - Polsek Kepulauan Seribu Utara memperketat penerapan aturan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga Pulau Panggang dan para pendatang yang berkunjung ke Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.





Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja mengatakan, pengetatan aturan prokes meliputi penerapan wajib masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah bagi warga pulau panggang.





Sementara itu, bagi warga pendatang yang baru tiba di Dermaga kedatangan Pulau Panggang dilakukan pengecekan suhu badan dilanjutkan dengan pemeriksaan rapid tes gratis.





"Kita ketatkan aturan protokol kesehatan terkait 5M dan kita rapid semua warga pulau panggang yang ke Jakarta daratan kemudian kembali lagi ke pulau, juga kita rapid tes semua pendatang dan wisatawan yang berkunjung," kata Josman, Jumat (12/3).





Lebih lanjut, Josman mengungkapkan, selain pengetatan aturan prokes pihaknya setiap hari melakukan imbauan-imbauan dan pembagian masker medis gratis serta melakukan operasi yustisi gabungan.





"Kepada warga dan wisatawan yang kedapatan melanggar aturan prokes terutama terkait masker saat ops yustisi, langsung kita lakukan Swab PCR bersama Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu untuk memberikan efek jera. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid19 dan mempertahankan zero kasus di KTJ Pulau Panggang," kata Josman.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X