Tak Pakai Masker, Tiga Pelanggar Disanksi Polsek Kep. Seribu Utara

photo author
- Kamis, 26 November 2020 | 13:57 WIB
IMG-20201126-WA0038
IMG-20201126-WA0038

SATU ARAH - Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan patroli malam hari untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (25/11) malam.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja mengatakan, pihaknya semalam bersama dengan Satpol-PP, Koramil dan Tim Gugus Aman Covid Kecamatan melakukan kegiatan patroli dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kepulauan Seribu Utara ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berkerumun di ruang publik dan tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Josman.

Lebih lanjut, kata Josman, warga dan wisatawan yang berkerumun diimbau bila tidak ada keperluan mendesak agar membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dan menjaga jaga jarak serta wajib menggunakan masker.

Tercatat dari hasil kegiatan malam tadi, lanjut Kapolsek, didapat tiga pelanggar protokol kesehatan terkait tidak menggunakan masker diberi sanksi kerja sosial oleh Satpol PP dan lima warga diberi sanksi teguran karena menggunakan masker secara tidak benar.

"Tiga pelanggar protokol kesehatan terkait masker, kami beri sanksi kerja sosial dan lima sanksi teguran, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19," ujarnya, Kamis (26/11/2020).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X