SATU ARAH - Cegah Covid-19, Tiga Pilar Polsek Kepulauan Seribu Selatan menggelar Operasi Yustisi di Pulau Untung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Operasi yustisi tersebut dengan kekuatan tujuh belas personel gabungan TNI, Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan Tim Gugus Tugas Aman Covid-19 Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Terlihat aparat gabungan bergerak menyusuri ruang publik yang ada antara lain Dermaga, Pantau, Taman, Warung warung makan dan lingkungan pemukiman warga dengan berjalan kaki.
"Diketahui sasaran operasi yustisi ini adalah masyarakat yang berada di ruang publik dan tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, Kamis (8/10/2020).
Tercatat dari operasi yustisi kali ini, didapati dua warga yang kedapatan tidak menggunakan masker setelah dilakukan proses sesuai produser ditetapkan kedua warga dimaksud dikenakan sanksi kerja sosial.
"Benar ops yustisi yang dilakukan di Pulau Untung Jawa. Kita dapati 2 warga yang tidak menggunakan masker, yang keduanya diberi sanksi kerja sosial," ujarnya.